Murabahah
Pembiayaan dengan akad Murabahah atau Jual Beli. Contoh pembiayaan dengan akad Murabahah (jual beli) antara lain pembiayaan pembelian Emas (cicil emas), pembelian Rumah, pembelian Material Bahan Bangunan, kendaraan dan lain sebagainya.
Persyaratan Pembiayaan :
Fotocopy Identitas (KTP / Paspor)
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy Buku Nikah/Akte Cerai
Fotocopy NPWP
Identitas Suami/Istri Penjamin
Rekening Tabungan
Slip Gaji (untuk Karyawan baik PNS maupun Swasta)
Rekening Listrik / Telepon
Laporan Keuangan
Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pemohon yang memiliki usaha
Anggaran Dasar / Akte Pendirian dan perubahannya
TDP, SIUP
Surat Ijin Usaha Lainnya.